Minsel, seputarsulut. com-Program prioritas Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi lebih khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang masih berkutat di seantero belahan dunia ini, Pemdes Tumpaan melalui program Dana desa (Dandes) menyusun anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, selain menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah PKM, Pemdes Tumpaan bekerja sama dengan Polres Minsel mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hukum Tua Desa Tumpaan Marto Rumengan ditemui di ruang kerja di Balai Desa Tumpaan (29/6/2021),
Mengatakan upaya penangganan pandemi Covid 19, langkah Pemdes Tumpaan Kecamatan Tumpaan dengan membagikan Masker dan Hand sanitizer cair kepada 530 Kepala Keluarga.
” Penangganan pandemi Covid 19 bagi masyarakat Tumpaan dengan membagikan Masker, Hand sanitizer cair, Jell, Vitamin Vic 500 mg kepada 530 Kepala Keluarga di serahkan langsung pada setiap Kepala Keluarga, “ujar Hukum Tua Desa Tumpaan Marto Rumengan.
Ditambahkannya, Pemdes Tumpaan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat pencegahan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, agar masyarakat memahami maklumat Pemerintah Pusat sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid 19 yang masih berkutat ini, “Tambah Rumengan.
Hal senada di ungkapkan warga masyarakat penerima Masker dan Hand sanitizer Desa Tumpaan Gelen Tawas, pada media ini, Bantuan Pemdes Tumpaan sangat berarti bagi masyarakat agar terhindar dari masalah pandemi Covid 19.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, lebih khusus Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Tumpaan, Pemdes Tumpaan dapat memperhatikan warga dengan membagikan Vitamin Vic 500 mg, Jell, sehingga warga masyarakat boleh gunakan,”tutur Kewas.
Pemdes Tumpaan berharap dengan pembagian Masker dan Hand sanitizer cair maupun Jell, Vitamin Vic 500 mg dapat di gunakan demi pencegahan dini serta mengikuti anjuran Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah, dengan menghindari kerumunan banyak orang.
Pembagian Masker dan Hand Sanitizer ini, Hukum Tua Desa Tumpaan, di dampingi seluruh Perangkat Desa, beserta unsur BPD. (Herman M)