Seputarsulut.com, Sulut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen, Spb.KBD mengapresiasi kinerja Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Steven O. E Kandouw dalam penanganan dan penanggulangan Pendemi Covid-19.
Hal itu pun diutarakan oleh ketua DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020. Rabu (30/6), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut dr. Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta Sekprov Sulut Edwin Silangen, Para SKPD, Tamu undangan dan Insan Pers.
Menurut ketua DPRD Sulut, perlu didukung bersama. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota.
“bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur, namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi. Maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut.” Ucap dr. Andi dalam sambutannya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2020.
”untuk disaksikan hari ini (kemarin,red) dengan susunan acaranya. Pendahuluan, pengampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup.” Ungkap ketua DPRD Sulut.
Adapun sambutan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.
“laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel.” Ucap Gubernur Olly.
Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan social masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada dalam kepemimpinannya. Namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.
“namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan, namun bisa di respon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komprehensif dan teliti.” Tuturnya.
(ADVETORIAL)