Manado.- Proses seleksi sudah mencapai tahap akhir dalam penentuan siapa yang berhak menenpati jabatan Sekertaris Kota Manado (SEKDA), yang masih kosong sampai saat ini. mengingat Penjabat sekot Manado berakhir 23 Oktober 2018 dan tidak bisa dibiarkan lowong begitu lama.
Saat di tanya awak media disela-sela rapat Paripurna DPRD Kota Manado (24/10/18), Walikota Manado Vicky Lumentut menjelaskan bahwa penetapan sekot Definitif dalam tahap proses. “semua masih dalam tahap proses. minggu ini kita usahakan, kita tunggu saja”ujarnya.
Proses seleksi telah dilakukan Timsel, dan mengajukan hasil Calon Sekertaris Kota Manado ke Walikota Manado, tembusan Gubernur Sulawesi Utara, dilanjutkan ke KASN untuk diterbitkan rekomendasi.