SULUT – Masyarakat saat ini tengah was-was dimana Wabah Covid-19 masih saja menggorogoti tanah Sulawesi Utara ditambah juga dengan Himbauan Pemerintah untuk Work From Home guna pencegahan virus corona ini berdampak pada masalah Sosial ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Menyikapi situasi ini, Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan pun tak tinggal diam.
Terbukti, sudah beberapa hari ini MJP telah melakukan aksi-aksi sosial masyarakat guna pencegahan Covid-19, seperti membagikan masker gratis, penyemprotan disinfektan gratis di Rumah-rumah ibadah, rumah warga, dan fasilitas publik, membagikan Hand Sanitazer dan sembako untuk masyarakat.
Tak hanya itu saja, bentuk kepedulian, kemanusiaan dan tanggung jawab moril ditunjukan Personil Komisi IV DPRD Sulut ini.
Dimana lewat pengakuannya bahwa akan memberikan seluruh gaji beserta tunjangan selama 3 bulan di saat masa darurat Wabah Covid 19.
“Seluruh gaji dan tunjangan saya selama 3 bulan, sebesar 141 Juta rupiah akan diberikan untuk membantu masyarakat di saat masa Darurat Wabah Penyakit, sesuai yang ditetapkan Pemerintah terhitung tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020”, ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Pangemanan sendiri mengatakan bahwa semenjak bulan Maret dirinya telah menyisihkan gaji dan tunjangan untuk membantu masyarakat dalam mencegah Covid 19 ini.
“Sejak Maret kemarin gaji dan tunjangan sudah saya sisihkan dalam upaya penanganan dan pencegahan Wabah Corona ini, lewat pembagian gratis Masker dan Hand sanitizer, serta melakukan aksi penyemprotan cairan Disinfektan kepada masyarakat di Kabupaten Minut dan Kota Bitung”, ungkap MJP.
Selanjutnya Pangemanan menyampaikan bahwa mengingat penyebaran kasus wabah penyakit semakin meluas dan pemerintah memperpanjang status darurat dan akhirnya mulai berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.
“Oleh karena masa status darurat Covid 19 ini di perpanjang maka Saya Melky Pangemanan mulai bulan April 2020 sampai berakhirnya Masa Darurat Wabah Penyakit, akan memberikan seluruh Gaji dan Tunjangan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara”, tegas Legislator Dapil Minut-Bitung ini.
Gaji dan Tunjangan ini Menurut MJP akan digunakan untuk pembelian Masker, Hand Sanitizer, operasional Penyemprotan Disinfektan dan pembelian Sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
“Jadi semua Gaji dan Tunjangan itu semua akan saya pakai untuk membantu masyarakat serta mencegah penyebaran Covid 19 ini dan nantinya pembagian sembako akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga oleh saya dan Tim Aksi Pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan terdampak”, tutup MJP.
(Ardybilly)