SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah provinsi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun Anggaran 2018 sebagai Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna, Senin (8/7/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen, Forkopimda dan para pejabat Pemprov Sulut menghasilkan 23 poin catatan kepada Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi.
Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Edwin Lontoh mengatakan, 23 catatan yang diberikan sebagai bahan bagi Pemprov Sulut.
“Tentunya demi kemajuan Sulut ke depan, diharapkan menjadi perbaikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD Sulut tahun berikutnya,” jelas Edwin Lontoh.
Menyikapi 23 catatan yang disampaikan, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut.
“Saya atas nama Pemprov Sulut mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan Ranperda menjadi Perda,” jelas Olly Dondokambey.
Lanjut Olly Dondokambey, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.
“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan ke depan,” ujar Olly Dondokambey.
Adapun setelah tanggapan Gubernur tersebut, digelar penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD bersama Pemprov Sulut.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyampaikan terima-kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey atas pengelolaan APBD secara baik.
“DPRD menerima pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 memperkuat opini WTP yang diraih Pemprov Sulut. Ke depan pengelolaan keuangan yang baik ini terus dipertahankan,” terang Andrei Angouw.
(Ardybilly)