Manado.- Menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Manado Nomor : 503/D.12/PEMDAL-PTSP/222/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dinas perhubungan Kota Manado melakukan operasi Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
Dalam operasi tersebut menemukan beberapa tempat yang masih beroperasi ialah tiko Bintang , Mer-99, tempat penjualan alat elektronik , Toko Millenium , bahkan rumah makan Bakso Surabaya yang terdapat masih melayani banyak konsumen untuk makan.
Mandapati hal itu Tim Sat Pol PP langsung memberikan pembinaaan dan langsung dilakukan penutupan sementara.
“Di samping memberikan Sosialisasi , kami juga memberikan surat edaran kepada para Owner juga Manager perusahaan.ujar Kasat
Selain itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan bahwa hanya kebutuhan makanan dan kesehatan yang bisa beroperasi, dan itu juga mewajibkan konsen beli bungkus (take eway), yang lain
wajib di tutup sementara sampai tanggal 12 april 2020.”ujarnya
Kita juga sudah sampaikan kepada owner dan management nya mohon kerjasama yg baik dalam rangka untuk keselamatan kita bersama , “Lebih baik siksa diawal dari pada kita menyesal dikemudian hari. dengan kesadaran bersama untuk memutus rantai penyebaran virus corona.”Himbaunya
Dalam melaksanakan operasi, Sat Pol PP Kota manado dengan cara persuasif dan kami mempunyai Slogan Melayani dengan senyum ini.”ujar Kasat
“Mari kita sama-sama berdoa semoga sampai tanggal 12 April nanti semuanya sudah clear , dan kita bisa bangkit kembali untuk melakukan upaya / usaha sebagaimana sebelumnya.
Dan Sampai tanggal yang ditentukan , kami POL PP tetap melakukan pengawasan dan monitoring selalu “, tutup Kasat PolPP.