
Seputarsulut.com, Sulut – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yg digelar oleh Komisi I DPRD Sulut dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/4) di ruangan rapat komisi I kantor DPRD sulut.
Kepala Inspektorat prov Sulut Meki M. Onibala, M.Si yang didampingi jajaran mengungkapkan bahwasanya ada temuan BPK dan Irjen di kabupaten/kota di sulut.
Dalam RDP pun Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut bertanya kepada Kepala Inspektorat. Pertanyaan pun dijawab dengan baik oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara Meki M. Onibala.
“Ada temuan BPK, ada temuan Irjen dan ada temuan Inspektorat Provinsi, misalnya pengaduan masyarakat di Kota Bitung termasuk laporan Pjs Walikota waktu lalu, dilakukan pemeriksaan masalah dana covid, karena belum lanjut, ada indikasi – indikasi untuk itu. Ada hal-hal tertentu yang memang akan kami sampaikan kepada pimpinan. Contoh waktu saya jadi Pjs Bupati Minsel, dana desa itu 90 persen tidak jelas, itu salah satu indikator utama penilaian KPK. ” ungkap M2O sapaan akrabnya.
Onibala juga katakan bahwa di tempatnya juga di periksa, namun hanya masalah penindakan saja.
“di tempat saya, kita kalah dengan tindak lanjut. Contoh tindak lanjut Inspektorat, karena bersifat pandang enteng dorang turun disitu. Jadi saya juga dinilai.” jelasnya
Pelayanan satu pintu soal perijinan, poin penilaian mencapai 97,85 persen.
Di Pemprov sulut terkait pengadaan barang dan jasa mendapat penilaian 98 persen.
Sedangkan di tempat tak luput dari penilaian, Inspektorat Prov sulut mendapat nilai 91,39 persen.
Namun dia menjelaskan bahwa di inspektorat hanya masalah administrasi saja. Seperti masalah double data.
“Yang kurang adalah optimalisasi pajak daerah, piutang kita kemarin 2019 rendah akibat pandemi. Ada piutang kita kepada masyarakat, kemudian managemen aset ini juga jadi indikator penilaian KPK. Jangan ada misalnya aset-aset yang terlantar atau terjadi doble pencatatan. Contoh stadion Klabat, tercatat di Manado, tercatat juga di Provinsi tapi sertifikatnya di Provinsi itu yang kami berikan pertimbangan-pertimbangan. ” terang Onibala.
pemeriksaan yang di dilakukan kepada kepala daerah yang ada di prov Sulut itu sudah baik berjalan dengan baik, karena mendapat pendampingan Inspektorat Sulut. Tinggal masalah administrasi saja yang perlu di perbaiki.
“Puji Tuhan yang ada hanya temuan pajak kepada pihak ketiga”. Tutur Onibala
Tampak hadir dari anggota Komisi I DPRD Sulut, ketua komisi Vonn Paat, wakil ketua Herol Kaawoan, anggota Winsulangi Salindeho, Fabian Kaloh, Arthur Kotambunan.