Manado, – Terlihat para mantan napi,mantan narkoba dan mantan penyakit sosial lainya sedang berdiskusi dalam meyelesaikan ujian yang diberikan balai pelatihan LPK Rotor Rotari,yang berupa tindak lanjut dari Memorandum of Understending (MOU) yang di sepakati oleh Dinas Sosial dengan Balai Pemasyarakatan .
Pelatihan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas),RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) Sahabat Sejati bertempat di Balai pelatihan LPK Rotor Rotari (7/11/16).
Kegiatan yang dimaksudkan untuk menyiapkan wadah bagi anak-anak bermasalah dengan Hukum,Penyandang Masalah Kesejaterahan Sosial (PMKS) dan membina mereka (siswa) hingga menimbulkan perubahan sikap yang lebih baik dan berprilaku positif di masyarakat nantinya.”Ujar Kadinsos Frans Mawitjere didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Non Runtukahu.
Lanjutnya pelatihan yang dikhususkan bagi PMKS ini diupayakan agar para siswa belajar ilmu Otomotif dan cara memperbaiki mesin apapun,contohnya “Motor,Mobil,Maupun Alat berat hingga para siswa akhirnya bisa mendiri dan tentunya membuka peluang usaha,ataupun menjadi bekal nantinya dalam mencari pekerjaan.Tuturnya
Direktur Balai Pelatihan LPK Rotor Rotari yaitu James Karel Runtuwena mengatakan tidak ada masalah apapun dalam memberikan pelajaran kapada 43 siswa ini yang didalamnya adalah Anak bermasalah dengan Hukum,Penyandang Masalah Kesejaterahan Sosial (PMKS).
“tidak ada bedanya melatih mereka dengan masyarkat umum lainya ,kami juga mempunyai clas Reguler,tak jauh beda dengan ini” mereka juga akan mendapatkan sertifikat dari LPK Rotor Rotari yang bisa digunakan nantinya dan dalam pelatihan ini mereka juga mendapatkan fasilitas dari dinas Sosial.Tutupnya