MANADO- Kemarin, Minggu 6 November 2016, perkumpulan masyarakat adat minahasa, Berkampanye di depan salah satu Mall di Manado. Dipimpin oleh Tonaas Rinto Taroreh, para masyarakat adat ini meminta agar pemerintah, dan seluruh masyarakat Minahasa untuk dapat melestarikan situs situs budaya yang ada di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam kampanye tersebut, peserta kampanye menggunakan pakaian adat Minahasa serta menggunakan pakaian Kawasaran. Mereka juga memegang sehelai kertas yang bertuliskan “SAVE WARUGA” yang artinya selamatkan waruga/Kubur Batu berbentuk rumah kecil. Mereka berkampanye dikarenakan makin berkurangnya kesadaran masyarakat serta pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs budaya Minahasa.
Kampanye itu juga di picu karena pada beberapa saat lalu ada beberapa waruga yang terletak di desa Kuwil terancam di pindahkan.yang di rencanakan oleh Pemerintah akan dibangun DAS. Padahal menurut Tonaas Rinto Taroreh waruga tersebut tidak bisa di pindahkan sekalipun melakukan ritual adat pemindahan waruga. Itu karena Tonaas Rinto Taroreh telah menerima pesan dari Orang Tua Minahasa/Dotu, bahwa tidak boleh di lakukan pemindahan terhadap waruga tersebut. Dan jika tetap di paksakan pindah dari tempatnya, pasti akan terjadi sesuatu satu saat nanti.
Banyak pula opini yang dikeluarkan dari berbagai Ormas adat Minahasa, mereka menyayangkan terjadinya pengrusakan serta pemindahan situs adat tanpa ijin dari tetua adat. Karena menurut mereka, Situs adat harus dijaga sebagai ungkapan terima kasih atas jasa yang telah di lakukan pada masa lampau. Seperti kita menjaga pemakaman para makam pahlawan negara. (RK)