SULUT – Ada kejadian menarik pada Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penutupan masa persidangan kedua tahun 2018 sekaligus laporan alat kelengkapan DPRD dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2018 serta penyampaian laporan pelaksanaan reses II tahun 2018 sekaligus penyampaian/ penjelasan Gubernur Sulut terhadap ranperda perubahan APBD Sulut T.A 2018, Jumat (14/9/18) siang. Dimana dalam paripurna tersebut, seusai penyampaian/penjelasan gubernur langsung dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
Memang biasanya, Pandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan setelah diberikan waktu untuk menyusun materi di masing masing fraksi, baru dijadwalkan kembali. Tapi ada perubahan jadwal sehingga dilaksanakan sekaligus.
Berdasar hal tersebut, Ketua Fraksi Restorani nurani untuk keadilan Felly Runtuwene sempat mempertanyakan kepada Pimpinan DPRD terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan mengatakan bahwa tak sesuai dengan tata tertib DPRD.
Pandangan umum fraksi sempat tertahan dikarenakan penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan paripurna buka tutup masa reses tahun 2018 serta penyampaian Gubernur yang dianggap Felly Runtuwene tak biasa dilaksanakan seperti itu.
Permasalahan dalam ruang rapat paripurna DPRD Sulut inipun menemui titik terang dikarenakan hanya terjadinya Miskomunikasi antara staff fraksi dan ketua fraksi restorasi nurani untuk keadilan. Dimana, menurut FER, staff fraksi lambat memberikan materi pandangan umum serta hanya melaporkan apa adanya.
“Kedepannya, setiap ada laporan atau materi yang akan diberikan kepada fraksi, harus ada tanda terima agar tidak terjadi miskomunikasi seperti ini,” masukan FER untuk staff fraksi.
Terkait hal tersebut, Pengamat politik dan pemerintahan Taufik tumbelaka mengatakan bahwa Felly Runtewene hanya mengingatkan agar jangan sampai ada suatu prosedur yang terlewat. Perdebatan ini lebih kepada aturan dalam PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/ kota.
“FER hanya mengingatkan. Tapi terlepas dari itu, pemikirannya harus diapresiasi. Karena banyak orang menganggap Felly Runtuwene hanya terkenal cantik, tapi dibalik itu anggota parlemen ini ternyata bagus,”ujarnya.
Tumbelaka juga mengatakan berdasar dari hal tersebut, Felly Runtuwene sangat layak duduk di kursi DPR-RI.
” karena selama ini banyak anggota DPR-RI Dapil Sulut irit bicara, padahal kalau menjadi anggota parlemen, kembali dari kata ‘Parle’ (bahasa prancis) artinya ‘bicara’ untuk kepentingan masyarakat. Di dalam ruang paripurna tadipun Runtuwene berbicara bernyali dan tanpa sungkan. Sekali lagi, Dia layak duduk di kursi DPR-RI,” tutupnya.
(Ardybilly)