MANADO – Skandal jual beli nilai yang dilakoni oknum dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), telah menghebohkan dan mencederai dunia pendidikan di Sulut. Ternyata bukan hanya itu saja.
Melainkan ada modus-modus tak terpuji lain yang dilakoni oknum-oknum dosen bermental bejat. Seperti adanya dugaan ‘gratifikasi seks’ (hubungan biologis antara dosen dengan mahasiswi).
Berita Lainnya
Kali ini, menimpa mahasiswi di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat. Kabarnya, ada oknum dosen inisial SE memanfaatkan kapasitasnya sebagai pimpinan di fakultas yang diduga ‘mengancam’ tidak akan menyetujui proposalnya sebagai syarat untuk lanjut skripsi.
“Saya sekarang sedang menyusun proposal di FKM. Tapi tidak bisa dilanjutkan lagi karena pak dosen saya tidak mau untuk konsultasi kalau tidak jalan berduaan dengannya (dosen). Sekarang saya sudah semester 9. Kemudian sudah lama tidak selesai proposal, karena pak dosen ini hanya mau kalau berduaan. Sudah berapa kali saya diajak keluar hanya berduaan dengan menggunakan mobilnya. Katanya mau ngopi di luar. Kan aneh. Masa harus keluar berduaan kemudian bisa konsultasi. Kenapa tidak bisa di fakultas saja?” beber sumber resmi Seputarsulut.com, Rabu (12/9/18).
“Saya dengar memang banyak teman-teman saya sudah keluar bersama dengan si pak dosen ini. Tidak tahu apa yang diperbuat. Tapi intinya saya rasa aneh saja. Dan, saya tidak mau begitu. Makanya semua nomor kontak saya sudah diblokir. Jadi nasib saya sebagai mahasiswa di FKM Unsrat tinggal menunggu mujizat untuk lulus. Sebab, saya tidak bisa bergerak maju kalau proposal saya tidak selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Risat Sanger merasa prihatin adanya kejadian-kejadian tak terpuji tersebut.
“Kita sudah lihat kejadian jual beli nilai yang menghebohkan Sulut. Sekarang ada skandal akademis lainnya berhubungan kontak fisik atau kata lainnya grafikasi seks. Ini sangat disayangkan. Kami minta pimpinan fakultas dan universitas segera membentuk tim untuk mengusut informasi dan sekaligus didalami. Jangan didiamkan saja. Kami juga akan lakukan investigasi dari luar. Jangan kita biarkan generasi muda dirusak oknum-oknum yang bermental bejat,” harap Sanger.
Selain itu, katanya, korban juga harus mendapatkan perlindungan. Khususnya dari bagian perlindungan perempuan.
“Kan si korban sudah berani mau memberikan informasi ini. Harus dilindungi si korban. Sudah sepatutnya juga Polda Sulut juga menyelidiki skandal-skandal seperti ini. Takutnya bisa tumbuh subur. Dan pendidikan di Sulut akan rusak,” tutur Sanger.
Terpisah, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Prof Grace Kandouw saat dimintai tanggapan menjelaskan, informasi ini baru diketahuinya. Dan pihaknya akan menelusurinya.
“Ini kan masih sifatnya dugaan. Jadi saya masih harus telusuri,” tukasnya.
Selain itu, Kandouw membeberkan, apabila merujuk pada aturan, cara semacam ini tidak bisa.
“Secara objektif harus ada syarat-syarat secara administrasi, bukan semacam itu,” kuncinya.