SULUT – Tahun 2017 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) RI memberikan bantuan di Kabupaten Minahasa Selatan guna mendukung pengembangan UKM dibidang pertanian, dalam hal pembiayaan.
Bantuan tersebut berupa Pengembangan produk-produk organik termasuk makanan organik menjadi salah satu bantuan yang akan diberikan. Dan juga bantuan berupa benih, pupuk, dan alat mekanisasi pertanian seperti traktor dan alat pertanian lainnya juga akan diberikan.
Ditambah lagi, Bupati Minsel Tetty Paruntu Menargetkan 50 ribu Hektar lahan pertanian sehingga tahun 2018 Kabupaten Minahasa Selatan juga mendapati bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar di seluruh Kabupaten/Kota se – Sulut.
Melihat sejuta bantuan yang didapat Pemkab Minsel, tentunya rakyat minsel khususnya para petani bisa dibilang sejahtera.
Tapi, melihat realita dilapangan ternyata berbanding terbalik. Buktinya, saat Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra Felly Runtuwene melakukan reses di beberapa desa di Minsel, keluhan warga yang paling mendominasi yakni di sektor pertanian yang didalamnya menyangkut masalah Bibit dan pupuk yang tidak berkualitas maupun lahan pertanian.
Melihat keadaan tersebut, Runtuwene mengatakan Pemerintah Kabupaten Minsel harus utamakan untuk mensejahtraan rakyat khususnya di sektor pertanian.
“Sesuai dengan LKPJ 2017, dimana Pemkab Minsel harus lebih transparan lagi menata anggaran di sektor pertanian. Contohnya, sekian hektar lahan pertanian untuk warga, itu tersebar di desa-desa mana saja, begitu pula dengan pemberian Bibit dan pupuk. Harus jelas! Jangan di laporan isinya sekian tapi kenyataan dilapangan tidak demikian,” Ungkap Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Jumat (18/5/2018).
Tak hanya itu, Felly juga menuturkan kalau ingin sukses pada periode ini, harus melakukan pembenahan di berbagai macam sektor.
“Keinginan sukses itu harus digambarkan dari waktu ke waktu, bukan di akhir tahun pemerintahan,”tutup Runtuwene.
(Ardybilly)