SULUT – Guna menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat terkait permintaan penurunan UKT ditengah pandemi Covid-19, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Universitas Sam Ratulangi Manado (Rektor Unsrat Ellen Kumaat bersama Wakil Rektor, Dekan Faked, Koordinator Program Studi se-Faked), RSUP Prof. Kandou, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, IDI Sulawesi Utara dan IDI Manado, rabu (29/7) diruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, Anastasia Runtunuwu yang bicara atas nama mahasiswa PPDS mengungkapkan, aspirasi mereka satu-satunya adalah meminta keringanan pembayaran UKT karena banyak yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan menurut Anastasia, ada 9 orang dokter residen yang terpapar Covid-19.
“Terdiri dari 2 dokter di bagian bedah, 2 interna, 1 obgyn, 1 neurologi, 1 mata, dan 1 kardiologi,” bebernya.
Diapun memaparkan berbagai data yang bisa menjadi pertimbangan menggolkan aspirasi mereka ini. Mulai dari data Covid-19 di Sulut, hingga sejumlah perguruan tinggi di Indonesia yang memberikan keringanan UKT pada mahasiswa residen.
Rektor Unsrat, Ellen Kumaat mengatakan bahwa terkait permintaan mahasiswa terkait penurunan UKT, itu memang sudah dibicarakan.
“Soal permintaan itu, saya akan membuat surat rektor melalui majelis rektor Indonesia, tidak mungkin saya pribadi menyurat langsung ke kementerian, harus melalui majelis rektor, karena itu bentuk kebersamaan seluruh rektor se Indonesia” ungkapnya.
Komisi IV pun mendapat solusi terkait hal ini, dimana DPRD Sulut melalui Komisi IV bersama dengan rektorat Unsrat berencana akan mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke pemerintah pusat terkait permintaan pengurangan UKT mahasiswa dimasa pandemi Covid-19.
Adapun Rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara :
– Agar Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pandemi CVD.
– Agar Rektor Universitas Sam Ratulangi menetapkan standar minimal Uang Kuliah Tunggal sesuai perundang-undangan. Komisi IV DPRD Sulawesi Utara akan mengawal aspirasi tersebut.
– Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulawesi Utara agar mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait masalah tersebut.
Kepada seputarsulut.com, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu pun mengatakan mewakili pimpinan dan anggota DPRD akan terus mengawal permintaan ini sampai ke pusat. Semoga perjuangan ini dapat segera direalisasikan.
“Salam Restorasi, Braien R L Waworuntu,SE Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Utara,”
Turut hadir, Koordinator Komisi IV Billy Lombok, Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Sekretaris Komisi IV Fransiskus Silangen, Anggota Komisi IV Melky Pangemanan, Richard Sualang, Yusra Al Habsyi, Melisa Gerungan serta yang hadir secara Virtual, I Nyoman Sarwa.
(Ardybilly)