SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah terjadwal menurut undangan resmi pada Kamis 30 juli jam 2 siang.
Undangan ini juga berdasar dari hasil rapat internal Komisi IV pada hari senin pekan lalu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, ketidakhadiran Dinas Kesehatan adalah tidak menghargai kelembagaan DPRD sebagai institusi yang berhak mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Kami Komisi IV sangat menyesalkan ketidakhadirkan Dinkes Provinsi Sulut,” singkat BW.
Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan bahwa Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan undangan DPRD.
“Ini tindakan pandang enteng. Sangat tidak kooperatif. Padahal ada beberapa hal penting yang harus mereka jelaskan. Kami menyesalkan cara seperti ini. Jangan-jangan ada sesuatu yang disembunyikan”. Pungkasnya.
(Ardybilly)