SEPUTAR SULUT. Manado – Unjuk rasa yang terjadi Jumat, 4 Desember 2015 pendukung dari pasangan calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi bentrok dengan petugas kepolisian yang sedang mengamankan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Winangun Kecamatan Malalayang sekitar pukul 14.10 Wita. Kemacetanpun tidak bisa di hindarkan akibat unjukrasa ini di ruas jalan raya Manado Tomohon.
Markas Bawaslu kemaren di datangi oleh ribuan masa dari pendukung calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, guna meminta penjelasan terkait gugurnya Imba dalam pencalonanya sebagai Walikota Manado. Namun petugas kepolisian yang sudah berjaga di markas Bawaslu ini, tidak mengijinkan masa untuk masuk ke halaman kantor. Aparat yang berjaga sudah membentuk barisan pertahanan atau pagar hidup supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan. Karena aparat telah membentuk barikade, masa yang hadir langsung menjadi emosi sehingga membuat pendemo menjadi tidak terkontrol sampai melempari petugas dengan batu. Karena situasi yang sudah memanas, maka aparat kepolisian langsung menembakan gas air mata serta water canon untuk membubarkan demonstran. Dengan terjadinya bentrok antar masa pendukung serta aparat kepolisian, 5 warga menjadi korban akibat pelemparan batu serta 2 anggota polisi. Kapolsek sario AKP Pradipta Putra Pratama mengalami luka di bagian pipi kanan. Saat ini sudah di amankan 3 orang yang di anggap sebagai profokator. Dalam kejadian ini, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung turun langsung ke lokasi unjuk rasa. Dalam kerumunan masa terdengar teriakan yang berkata “kami kesini bukan untuk bertemu dengan kepolisian. Tapi kami kesini untuk bertemu Komisioner Bawaslu guna mempertanyakan nasib Imba”, ujar salah satu demonstran. Setelah beberapa jam, Kapolres Manado Kombes Pol Rio menyampaikan keinginan dari anggota Komisioner Bawaslu, kalau hanya di ijinkan 10 orang saja perwakilan dari pendemo. Namun dengan cepat demonstran menjawab bila meraka tidak ingin memberikan perwakilan, yang mereka inginkan adalah untuk anggota Komisioner Bawaslu turun langsung dan menjawab semua pertanyaan pendemo. Namun setelah sekian jam berlalu pendemo pun mengutus beberapa orang untuk bertemu langsung dengan Komisioner Bawaslu. “kami ingin bertanya, kenapa Bawaslu men TMS kan Imba-Bobi,” ungkapn Dolfie Angkow pemimpin perwakilan pendemo. Tambahnya pula bahwa masa tahanan Imba telah berakhir pada tanggal 29 Desember 2014 lalu.
Kemudian Ketua Bawaslu Herwin Malonda menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi kepada lembaga berwenang. “Kami barusan menerima surat dari Kemenkum-HAM,” ungkapnya. (JL)