SEPUTAR SULUT.Manado – Panitia Pengawas Kecamatan (PanwasCam) Kecamatan Wanea, mengelar Bimbingan Teknis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PanTPS) di Kantor Kecamatan Wanea pada Jumat, 4 Desember 2015 pukul 16.00 Wita sampai selesai.
Bimbingan Teknis yang di ikuti oleh sebagian Pengawas Tempat Pemungutan Suara dari Kelurahan Kecamata Wanea yaitu Pengawas TPS Kelurahan Tingkulu, Teling, Wanea, Bumi Nyiur dan Pakowa ini bermaksud untuk menyikapi permasalahan ketaatan serta kepatutan terhadap tata cara pemungutan dan penghitungan suara demi tercapainya pemilu yang netralitas dan berkualitas.
Dalam kegiatan ini, sebagai narasumber Roy Rompis, SH dan Max Najoan yang adalah Panitia Pengawas Kecamatan Wanea, mengatakan bahwa menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara secara berjangka serta situasi Tempat Pemungutan Suara di setiap Kelurahan . “Dalam menyampaikan laporan hasil pemungutan suara, itu harus berjangka serta situasi Tempat Pengambilan Suara (TPS) setiap Kelurahan ”. Ungkap Roy Rompis Panitia Pengawas Kecamatan Wanea (PanwasCam).