Saat ini hampir seluruh sekolah baik SD, SMP dan SMA/SMK telah membuka pendaftaran siswa baru baik negeri maupun swasta. Di samping itu, juga sekolah – sekolah unggulan sudah membuat jadwal untuk dilaksanakannya test masuk. Tak jarang, ada sebagian sekolah masih melakukan praktek pungutan liar (pungli –red) yang sangat memberatkan siswa. Modusnya, seperti bisa lulus test atau juga supaya mulus masuk di sekolah yang diinginkan siswa.
DPRD Sulut mencermati kondisi ini. Menurut Ketua Komisi IV DRPD Sulut James Karinda, SH, MH bahwa penerimaan siswa baru harus dimonitoring oleh pihak terkait seperti Dinas Pendidikan untuk mencegah praktek – praktek pungli di sekolah yang bisa menyulitkan siswa yang akan mendaftar. Karinda menghimbau agar orang tua siswa untuk tidak segan melaporkan jika mendapati ada oknum pihak sekolah yang melakukan praktek semacam itu.”Laporkan ke kami jika ada sekolah yang menarik pungutan diluar ketentuan yang berlaku,” ucap legislator dari Fraksi Demokrat dapil Manado ini.
Karinda mengingkatkan bahwa sebagaimana motto Gubernur Sulut SH Sarundajang bahwa Semua Harus Sekolah atau SHS maka diharapkan sekolah dapat memberikan kemudahan bagi para siswa termasuk juga agar kuota penerimaan dapat memprioritaskan siswa yang tempat tinggalnya berada disekitaran sekolah sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi.
Pada kesempatan yang sama juga, Karinda menambahkan agar perguruan tinggi yang ada di Sulut seperti Unsrat , Unima , STAKN , STAIN , dan Politeknik untuk tidak melakukan pungutan yang terkesan aneh dan mengada – ada sehingga memberatkan calon mahasiswa. “ Pihak rektorat, sudah kami ingatkan agar kejadian – kejadian masa lalu jangan terulang lagi,” tutup Karinda.