Proyek pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung mengalami sejumlah hambatan. Dimana ganti rugi pembebasan lahan masih menjadi hambatan. Bukan hanya itu saja, dalam prosesnya banyak laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Sulut menginformasikan bahwa ganti rugi pembebasan jalan Tol Manado – Bitung sangat berbelit dan diskriminasi.
Hal ini dibenarkan oleh personil Komisi III DPRD Sulut Adriana Dondokambey dalam rapat dengar pendapat (hearing –red) dengan dinas PU Provinsi Sulut. “Dalam hasil reses saya bahwa warga mengeluhkan adanya adminsitrasi yang berbelit – belit seperti yang terjadi di Desa Suwaan dan Desa Sukur,” ujar Dondokambey. Menurut legislator PDIP ini bahwa Tim 9 yang mengurus pembebasan lahan warga tidak becus dalam menuntaskan persoalan tersebut karena warga dipersulit dengan pengurusan AJB.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulut Drs Stevanus Vreeke Runtu yang memimpin jalannya hearing mempertanyakan soal perbedaan nilai ganti rugi. Menurutnya masyarakat merasa ada pilih kasih dan diskriminasi dari panitia dalam penetapan nilai gantirugi tanah . “ Hal ini harus diberikan penjelasan secara transparan agar masyarakat bisa tahu mekanisme penetapan harga lahan yang akan dibebaskan,” seru Runtu.
Menjawab hal ini Kepala Dinas PU Provinsi Sulut J.E Kenap menyatakan permasalahan yang terjadi di tingkat panitia tim 9 beberapa waktu lalu. Menurut Kenap, posisi pemerintah provinsi Sulut hanyalah melakukan pembayaran setelah data atau berkas lengkap . “Untuk persoalan nilai ganti rugi dilaksanakan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) , semoga kedepan persoalan ini tidak akan terjadi lagi ,” sambungnya
Sementara itu, Komisi 3 sendiri merekomendasikan agar dilaksanakan cek on the spot dilokasi- lokasi yang bermasalah di dampingi pemerintah setempat dan meminta Dinas PU dan Asisten II Setdaprov menyiapkan peta bidang ,sehingga terlihat mana yang sudah dibebaskan dan belum.
Seperti diketahui, pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung panjangnya 39Km yang terdiri dari dua segmen yatu segmen satu Manado – Airmadidi dan segmen dua Airmadidi – Bitung. Dimana pada pada tahun 2014 lalu sudah di Ground Breaking oleh Menko Perekonomian RI Era Presiden SBY Chairul Tanjung dengan panjang 600 meter dan ditargetkan tuntas pada tahun 2016.(Des)