SULUT – Dalam rangka mendengarkan dan menyerap aspirasi konstituen atau disebut dengan reses, semua anggota DPRD Sulut turun kembali ke dapil masing-masing.
Kewajiban inipun langsung dilakukan Wakil ketua Komisi III DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, A.MD.Sek dengan memulai reses III tahun 2019 di Desa Tumpaan Baru Jaga I Kecamatan Tumpaan, Minsel. Rabu (4/12/11) sore.
Runtuwene mengawali pertemuan tersebut dengan menjelaskan tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD.
“Tugas Anggota dewan yakni fungsi pengawasan, Bugdeting dan Legislasi. Saya juga duduk Komisi III bidang Pembangunan sebagai Wakil Ketua,” ucapnya.
Disisi lain, Puluhan warga Tumpaan baru serta Matani pun sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut guna menyuarakan keluhan-keluhan mereka.
Berikut Aspirasi yang disampaikan warga:
-Maurits Ingkiriwang, dari matani 1 meminta adanya pembangunan prasarana yakni pelebaran jalan di sekitar pertokoan.
-Sam roboth, dari tumpaan baru jaga 1 mengeluhkan lahan padi para petani di kawasan tumpaan baru sering kebanjiran bila terjadi hujan berkepanjangan dikarenakan irigasi terlalu kecil dan perlu adanya pelebaran irigasi.
-Antonius ontoh, dari sondaken, mengeluhkan pembuatan jalan di wilayah parawisata tanjung.
-Andre lantuh, dari lelema meminta penambahan bronjong di bantaran sungai Limanga.
-Yosua pinatik, dari tumpaan baru, usulkan perlu adanya pembangunan saluran air di jalan trans.
-Berce, meminta adanya alat pendeteksi tsunami.
Menanggapi berbagai keluhan warga, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem tersebut mengatakan terkait pelebaran jalan dan juga untuk saluran air di jalan trans nanti akan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
“Terkait dengan pelebaran irigasi di kawasan lahan padi tumpaan dan juga permintaan untuk penambahan bronjong di bantaran sungai Limanga lelema, hal itu harus memasukan proposal ke dinas terkait supaya dapat segera direncanakan dan dianggarkan,” jelas Runtuwene.
Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan terkait belum adanya alat deteksi tsunami di sepanjang kawasan pantai, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Minsel.
” Tapi waktu kaka felly runtuwene masih duduk sebagai Aleg Deprov, dia sudah membuat permohonan ke pusat untuk pemasangan alat tersebut dan tinggal menunggu realisasinya,” jelas Politisi partai Nasdem.
(Ardybilly)