SULUT – Guna membantu melakukan pemberantasan serta pemutusan mata rantai wabah Covid-19 di Sulawesi Utara. Komisi IV mengeluarkan usulan untuk melakukan pembentukan Tim Satgas Covid-19 DPRD Sulut.
Terkait hal itu Kepada wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengatakan bahwa Komisi IV telah mengeluarkan usulan adanya pembentukan Tim Satgas Covid-19 DPRD Sulut.
” Jadi, Tim Satgas Covid-19 DPRD Sulut ini adalah para Anggota Dewan Provinsi Sulut. Tugasnya pun hanya melakukan fungsi pengawasan kepada Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. Usulan pembentukan ini akan diberikan ke pimpinan Dewan, apabila disetujui akan dibentuk,” ucap BW usai melakukan rapat Internal Komisi IV DPRD Sulut, selasa (12/5) yang di hadiri Wakil Ketua Komisi Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, anggota Melky Pangemanan dan Richard Sualang.
Lanjut BW, pembentukan ini bukan tanpa rencana, Komisi IV telah berencana akan mengundang para pakar-pakar dibidang kesehatan untuk bisa bekerja bersama-sama.
“Hal ini agar supaya kami (DPRD Sulut) dapat memahami dan mengerti soal Virus Corona ini. Bekerja untuk rakyat demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” tuturnya.
(Ardybilly)