
Seputarsulut.com – Menanggapi Interupsi yang dilayangkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Ir. Julius Jems Tuuk dalam rapat Paripurna, Rabu (14/9). Kepala Inspektorat Meiki Onibala mengatakan akan menindak Lanjuti hal tersebut.
Interupsi yang dilayangkan oleh Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk saat agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pendapat Gubernur terhadap Ranperda tersebut sekaligus Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur, Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 itu, dirinya mengatakan ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang ‘bermain’ dalam pembagian Bantuan Alsintan bagi Masyarakat desa Dumoga, kabupaten Bolmong.
“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada permainan di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut,” Tegas Tuuk.
Ia pun mengatakan bahwa hal ini dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, karena perlu di ingat bahwa Dumoga merupakan daerah lex spesialis pertanian.
“Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” Tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.
Hal itu mendapat respon dari kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara Meiki Onibala.
Saat dimintai keterangan, Onibala menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.
“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” Tutur Onibala.
Lebih lanjut, Onibala menegaskan bahwa jika terbukti apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD Sulut Jems Tuuk, dirinya menyebut akan ada sangsi yang diberikan.
“Jika terbukti ada sangsi tentunya,” Tegas Meiki Onibala.