SULUT – Salah satu indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pilkada, khususnya Pilpres dan Pileg tahun 2019 yang demokratis yakni adanya dukungan dana dari pemerintah secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu.
Dukungan dana ini menjadi salah satu faktor keberhasilan proses kontestasi demokrasi yang dianggap sangat penting.
Hal ini bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.
Maka dari itu, Guna mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi ini, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kristovorus Decky Palinggi mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulut dapat memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum(KPU).
“Guna kelancaran Pilpres dan Pileg, kiranya Pemerintah provinsi Sulut dapat memberikan dukungan penuh dalam bentuk dana hibah kepada KPU, karena pada 2019 nanti banyak bakal-bakal calon yang akan bertarung, baik di DPD-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota,” ucap Palinggi, senin (28/05/2018).
Tak hanya itu, KDP sapaan akrab menuturkan bahwa memang KPU Provinsi Sulut sudah ada dana dari pusat, namun Pemerintah Provinsi juga harus menunjukan kepedulian dan dukungan lewat dana hibah.
“Secara tidak langsung, kami berharap pada pembahasan APBD induk tahun 2019 nanti, Pemprov dapat menganggarkan bantuan hibah ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Hal ini juga untuk menjaga nama baik provinsi Sulut dalam pelaksanaan pilpres dan pileg nanti,” ungkap KDP seraya sangat berharap bantuan hibah ini dapat direalisasikan.
(Ardybilly)