Manado.- Jadi mulai malam ini, Kecamatan Paal Dua, sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA, tapi sudah akan diselesaikan melalui alat pembakaran sampah di kelurahan Malendeng.” Ujar Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA.
Saat mengunjungi pengoprasian Incenerator Kecamatan Paal 2 (6/2/20). Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Manado dalam menekan masalah sampah. Untuk diketahui kalau TPA Sumompo saat ini, sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah, sehingga sambil menunggu TPA regional di Ilo – Ilo Kabupaten Minahasa Utara selesai dibangun dan dioperasikan.
“Mulai malam ini sampah di kecamatan Paal Dua tidak lagi dibuang di TPA tapi diselesaikan melalui alat pembakaran sampah di kelurahan Malendeng, “ujarnya
Temperatur incenerator ini diatas 1000 derajat Celsius jauh diatas persyaratan dari Kementerian LH yakni 800 derajat Celsius, jadi aman terhadap lingkungan, Ayo kawan-kawan LH dan Camat jadikan Manado kota bersih.” Kata Walikota, seraya terus mengingatkan peran serta masyarakat dengan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri dengan tidak membuang sampah sembarangan.