Minsel,seputarsulut.com-Kinerja Pemerintahan melalui program dan perencanaan sesuai Visi dan Misi menjadi pembuktian di era perubahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang sementara berlangsung saat ini.
Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk meningkatan kualitas pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat berhasil di galakkan, Alhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat diserahkan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian M.A. Ph.D. Tepatnya di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023)
Hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bidang pelayanan kesehatan sebagai akselerasi pembuktian mendukung program Pemerintah Pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan perhatian kepada masyarakat di 22 Provinsi, serta 334 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC).
“Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri
Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian M.A. Ph.D. menjadi motivasi dan menuai prestasi langkah maju secara nyata terutama kualitas pelayanan kesehatan bagi setiap masyarakat yang membutuhkan hak jaminan kesehatan,” Ungkap suami tercinta dari Ibu Elsje Rosje Sumual.
Pemberian penghargaan kepada sejumlah Kepala Daerah sudah memenuhi kriteria peserta minimal 95 persen JKN, tidak termasuk dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Skala program prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersinergi ke tingkat Kecamatan maupun Pedesaan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dijaring pada Program JKN-KIS.
“Pihaknya bekerja sama menjadi ad vokasi sehingga masyarakat akan memilki akses mutu pelayanan secara preventif, rehabilitatif, bermutu, promosi, koperatif,” tambah Mukti.
(Herman M)