BITUNG – Hari Pers Nasional adalah momentum yang sangat strategis bagi segenap insan pers untuk senantiasa memperjuangkan visi ideal pers yakni melakukan kontrol sosial, fungsi pendidikan, menghibur dan informatif.
Hal ini dikatakan oleh Wartawan asal Kota Bitung Reymond ‘Keks’ Mudami, Kamis (9/2). “Tantangan terbesar bagi jurnalis saat ini adalah bagaimana menjaga Indenpendensi pers agar tetap bekerja atas dasar amanat UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Harus ada batas api antara visi Ideal dan visi Pragmatis, alias jangan menggadaikan jati diri pers hanya untuk kepentingan pihak tertentu,” jelas Keks sapaan akrab wartawan senior asal kota Bitung. Ia melanjutkan, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai jurnalis, harus tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999 pasal 7 ayat 2.
Profesionalisme kerja sangat penting dalam mewujudkan pers yang berintegritas, menghormati serta menghargai hak asasi ditengah pluralisme. Sedangkan terkait dengan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kota Bitung terhadap insan pers, dalam pertemuan lintas komisi DPRD Kota Bitung dengan pihak Pemkot Bitung serta PT. Delta Pasific Indotuna pada hari Senin (6/2).
Dimana ketua fraksi partai NasDem DPRD Kota Bitung mengatakan pihak PT Delta menbayar koran untuk menutupi masalah yang ada diperusahaan. Pernyataan ini langsung dibantah oleh GM PT Delta Pasific Indotuna, Ir. Abdul Halid, MBA, bahwa semua itu tidak benar. Keks sangat menyesalkan bahwa pelecehan terhadap jurnalis masih terjadi apalagi dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Hal ini sejogjanya tak mesti terjadi di saman yang sudah maju dan modern ini.
“Pelecehan terhadap pekerja pers sama dengan melecehkan peradaban. Olehnya pelaku pelecehan perlu ditindaki sesuai dengan aturan yang berlaku, sungguh sangat disayangkan jika masih ada kriminalisasi terhadap jurnalis, yang justru dilakukan oleh oknum anggota dewan,” pungkasnya. (JO)