
SULUT – Dalam rapat paripurna internal Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (11/4/2020) menghadirkan beberapa catatan penting dari sejumlah Anggota Dewan.
Dimana, usai melakukan pembacaan hasil rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Sulut yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) terhadap Laporan keterangan pertanggungan jawaban (LKPJ) Gubernur TA 2019, Ketua Fraksi Nasdem Sulut Nick Adicipta Lomban (NAL) mempertanyakan dana hibah Pemerintah Provinsi kurang lebih sebesar Rp.487 Milliar rupiah yang tertata dalam APBD Tahun 2019.
“Dari Fraksi Nasdem Sulut mendorong untuk menjadi catatan tentang belanja hibah kepada kelompok dan/atau organisasi kemasyarakatan itu harus dilakukan penjabaran soal bantuan dana hibah tersebut,” ucap Nick saat melakukan interupsi di Rapat paripurna Internal, senin (11/5).
Aleg Dapil Bitung-Minut itu juga mempertanyakan mekanisme penyaluran danah hibah itu seperti apa. Karena memang pembacaan laporan Pansus LKPJ 2019 tidak dijelaskan secara rinci terkait danah hibah ini.
“Ini yang menjadi catatan Fraksi Nasdem Sulut. Kiranya mekanisme dana hibah ini dapat dijabarkan dan diketahui masyarakat agar tepat sasaran. sikap transparansi kepada publik perlu dilakukan, ” kata Lomban.
(Ardybilly)