MANADO – Kondisi Lingkungan hidup di Sulut mendapatkan perhatian dari kalangan akademik. Salah satunya disampaikan oleh dosen di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado.
DR. Gladi Angel Dendape, SH, MH menyampaikan pandangannya tentang kondisi lingkungan hidup saat ini yang terancam oleh banyaknya pembangunan yang tak ramah lingkungan yang terjadi di provinsi Sulawesi Utara.
Dalam suatu diskusi daring beberapa waktu lalu dengan beberapa mahasiswa MK Hukum Lingkungan, enci Gladi sapaan akrabnya menyampaikan bahwa penegakkan hukum terhadap perusak lingkungan sesuai Undang undang nomor 32 tahun 2209 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah wajib dilaksanakan.
Heard Runtuwene sebagai salah satu peserta diskusi turut mendukung pernyataan dosen dan sekaligus pengacara handal Sulut ini. Sekaligus mengharapkan pihak terkait dapat mendukung juga penegakkan hukum bagi perusak lingkungan hidup.