MANADO – Konflik antara Palestina dan Israel menjadi bahan diskusi menarik yang dilakukan dengan media daring dalam Mata Kuliah Hukum Humaniter Internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) beberapa waktu lalu.
Menurut Eunike R. Sumampouw, SH, GCL, sesuai dengan konvensi Jenewa dan konvensi Den Haag, maka pertikaian antara Palestina dan Israel haruslah mengedepankan penyelesaian kemanusiaan. Konflik yang terjadi menurutnya agar diselesaikan dengan damai tanpa perlu dengan kekerasan tapi lewat meja perundingan.
Heard Runtuwene sebagai peserta diskusi mendukung pendapat nci Eunike sapaan akrabnya. Karena menurut mahasiswa Fakultas Hukum UNPI ini, ini bukanlah konflik Agama atau SARA tapi merupakan pertikaian politik antar negara dalam perebutan luas wilayah.