SULUT – Puluhan Kelapa RT dan Kepala Lingkungan Kota Bitung mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, senin(10/10/2016) siang, terkait dengan tidak dibayarnya upah selama beberapa bulan dan juga ada sebanyak 25 kepala lingkungan yang dipecat secara tidak hormat.
Aspirasi tersebut, diterima langsung oleh Anggota Dewan Netty Agnes Pantouw dan Kabag Humas Therysia Sundah didepan Kantor DPRD Sulut.
Kepala RT Lambertus Pangasih yang sudah mengabdi selama 39 tahun itu mengatakan bahwa dirinya diberhentikan hanya melalui SMS oleh Lurah.
“Jujur, saya sama sekali tidak terima mendapat perlakuan seperti itu. Ada sebanyak 25 kepala lingkungan yang diberhentikan hanya melalui Pesan singkat. Kami diangkat menjadi Pala dengan SK tapi diberhentikan hanya melalui SMS,” ucap Lambertus.
Tak hanya itu, Pala Kelurahan Papusungan, Deki Hamise menuturkan selama 6 bulan upah Pala dan RT tidak dibayarkan.
“Selama 6 bulan upah kami tidak dibayarkan. Sedangkan yang kami tahu, anggaran dana operasional untuk pala sudah ditetapkan,” ungkap Hamise.
Sementara itu, Korlap Eni Umbas meminta DPRD Sulut untuk bisa memediasi Walikota Bitung bersama para Pala Kota Bitung.
“Kami minta DPRD Sulut untuk dapat mempertemukan dengan Walikota Bitung agar kita bisa Hearing bersama dikantor DPRD. Karena dibitung, sangat sulit untuk bertemu langsung,” minta Umbas.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Netty Pantouw mengatakan akan memperjuangkan aspirasi dari para Pala Kota Bitung dan ini menjadi catatan penting untuk Ketua DPRD Sulut.
“Kami menerima baik aspirasi dari Bapak/Ibu dan pastinya hal akan menjadi catatan penting untuk Ketua DPRD. Secara Logika hal ini sangat menyakitkan, untuk itu kami akan secepatnya mengkoordinasikan dengan Pemerintah Bitung,” ucap Pantouw.
Aleg Dapil Minut dan Bitung itu juga meminta agar dapat memberikan data valid supaya aspirasi ini tidak sia-sia.
“Aspirasi ini harus didasarkan dengan data yang valid agar supaya perjuangan kami semua nantinya tidak sia-sia,” tutupnya (Ardybilly)