MANADO – Senin (10/10) sore tadi, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DR Peter KB Assa, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Robby Mottoh dan Kepala Dinas Pendidikan Corry Tendean SH, Walikota GSVL mendatangi lokasi pembangunan yang terletak didataran tinggi Kelurahan Pandu tersebut. Tidak hanya pembangunan rumah saja yang diawasi, tetapi juga penyaluran dana kepada korban ikut menjadi perhatian serius Walikota.
Walaupun Presiden RI Joko Widodo belum bisa dipastikan hadir dalam peresmian kawasan relokasi korban bencana banjir bandang di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, namun Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut secara intens melakukan pantauan dan pengawasan terhadap pembangunan 1000 unit rumah yang dibiayai pemerintah pusat tersebut bagi warga korban bencana Kota Manado tahun 2014 silam.
Bahkan, Walikota GSVL dengan tegas mengingatkan fasilitator dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado Drs Maximilian Tatahede agar tidak memotong dana sepeser-pun bagi korban bencana dengan alasan apapun juga. Karena hal itu, tambah Walikota, akan berdampak hukum jika nanti kedapatan.
Menurutnya, fasilitator dibayar secara khusus untuk membantu masyarakat korban bencana merancang bangunan sesuai dengan jumlah dana yang diberikan. Jika masih ada fasilitator yang dinilai ‘nakal’ Walikota GSVL minta kepala BPBD Manado agar segera diganti.
“Tugas fasilitator untuk membimbing bukan untuk bikin susah penerima bantuan, kalau ada fasilitator nakal diganti saja dengan yang lain,” tukas Walikota GSVL.
Dari peninjauan lokasi, Walikota GSVL melihat langsung rumah-rumah yang sedang dibangun. Direncanakan untuk tahap pertama akan dibangun 1000 unit rumah.
“Tolong jangan ada pemotongan kepada korban bencana, apalagi dilakukan oleh fasilitator yang nota bene sudah dibayar untuk tugas itu. Karena ada yang datang kepada saya dan mengeluh katanya ada pemotongan dana satu juta setengah rupiah. Ini tidak boleh,”tandas Walikota GSVL, seraya menegaskan jika terjadi permasalahan hukum terkait pemotongan itu dirinya tidak bertanggung jawab.