SULUT – Dalam Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2016 sekaligus Penandatanganan dan penyerahan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Rabu (21/09/2016), Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut agar memperhatikan Panti-panti asuhan serta infrastruktur sarana/prasarana pendidikan yang ada di sulut.
“Saya harap Pemprov memperhatikan panti-panti asuhan dan juga sarana/prasarana pendidikan yang ada di Sulut,” kata Angouw.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.
“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” ucap Kandouw.
Steven kandouw juga mengatakan bahwa dirinya berterima kasih untuk DPRD Sulut karena sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan.
“Mengenai Kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” Pungkasnya. (Ardybilly)