
Manado- Pemerintah kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi berwenang akan melakukan uji emisi gas buang Kendaraan bermotor (ranmor) di Manado.upaya dari meningkatkan kualitas udara serta menekan emisi dari kendaraan bermotor
Hal iji dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado Yohanis Waworuntu, uji emisi sangat penting dilakukan untuk mengecek kadar gas buang pada kendaraan atau mesin.
“Ini sangat penting untuk mengetahui kadar gas buang. Karena gas buang yang berada di ambang batas normal berdampak buruk untuk lingkungan maupun kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Kadis mengatakan pengujian emisi gas buangan dijadwalkan akan digelar usai Idhul Fitri nanti.
“ Kami akan bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas. Karena kami akan memberhentikan kendaraan yang lewat baik berbahan bakar solar maupun besin. Jika ditemukan gas buang kendaraan melebih ambang batas akan direkomendasi dibawa ke dealer agar memperbaiki mesin kendaraan,” ujarnya.
Diketahui, kendaraan bermotor telah lama menjadi salah satu sumber pencemar udara di banyak kota besar dunia, gas-gas beracun dari jutaan knalpot setiap harinya menimbulkan masalah serius di banyak negara tak terkecuali Indonesia, kendaraan berbahan bakar bensin menjadi salah satu sumber pencemar udara terbesar melebihi industri dan rumah tangga.