Manado.- DPRD kota Manado menggelar rapat panitia khusus (pansus) mengenai tiga ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kota Manado.
Salah satunya rapat pansus Ranperda pengelolaan persampahan yang dilaksanakan di ruang Komisi A, Senin (31/7/2019).
Mona Claudya Kloer sebagai ketua pansus memimpin rapat pansus pengelolaan persampahan bersama dengan anggota pansus lainnya dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, kota Manado.
Menurut Mona Kloer, sebelum rapat ini pansus sudah membicarakan apa-apa saja yang akan di bahas pada pertemuan saat ini.
“Ada beberapa pokok yang dibahas pada rapat pansus ini. Pertama kewenangan pengelolaan persampahan tidak optimal dilakukan oleh kecamatan, kedua penanganan sampah untuk kawasan laut dan sistem pengelolaan akhir sampah, dan ketiga jaminan kesehatan bagi penduduk yang bermukim di area TPA” ujar Mona Kloer.
Dikatakan Mona Kloer, menurut data di 2018, kota Manado memproduksi kurang lebih 412,6 ton sampah perhari.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado menjelaskan pada kesempatan itu, butuh perhatian khusus serta penambahan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Tenaga dan armada di DLH masih kurang. Saat ini hanya ada 1 ekskavator dan 1 buldoser.
saat ini di DLH ada 262 Tenaga Harian Lepas (THL) yang dibagi dalam beberapa tugas, termasuk salah satunya di area pantai.
“Untuk area pantai kita sudah menempatkan petugas untuk mengangkat sampah. Serta ada kubus apung yang digunakan untuk menahan sampah dan perahu untuk mengangkat sampah yang berada di laut,” ujarnya