Manado.- Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Manado, Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Manado Mor D Bastiaan SE dalam program dana duka di tahun 2020 dinaikkan 100 persen dari sebelumnya Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 5.000.0000.
“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar Walikota GSVL.
Walikota Manado dua periode ini juga mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat.
“Lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka,” tandasnya.