Manado.- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menggelar rapat koordinasi tentang Penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Bertempat di Aula Serba Guna Kantor Walikota Manado, yang di hadiri Wakil Walikota, (Wawali) Mor D. Bastiaan, SE, mewakili Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA. Senin (13/01).
Dimana kegiatan tersebut sehubungan dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 050/13402/SJ tentang Fokus Kerja Presiden 2019-2024 terkait dengan integrasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan nomenklatur Pembangunan dan Penganggaran Daerah serta terkait penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dalam penyusunan rencana pembangunan dan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali yang mewakili Walikota menyampaikan ada tiga point penting yang akan menjadi pembahasan, yakni. 1, Pembahasan Sistem Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara elegtronik. 2, Penyelerasan Program RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021, sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. 3, Pembahasan persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, Kepala Bapelitbangda Kota Manado, DR Liny Tambajong, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Jonly Evans Tamaka, SE, Kadis Kominfo, Erwin Kontu, SH, serta Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Manado.