SULUT – Anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut gerak cepat guna menyikapi adanya Pemutusan Hubungan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon dan RS Cantia Tompaso Baru Minahasa Selatan, selasa (14/1/2020).
WL pun langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit Gunung Maria, Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, serta pihak perusahaan yang membawahi dua Rumah Sakit ini, yakni PT Ratna Timur Tumarendem, terkait masalah BPJS ini guna mencari jalan keluar terbaik tanpa harus menyalahkan pihak lain.
“Perlu duduk bersama antara pihak RS dan BPJS, agar ada kesepahaman tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegas WL
Menurut dia, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan yang dihadapi sehingga terjadi pemutusan kontrak dengan BPJS.
“Ini dalam rangka kumpul data-data. Semoga bisa kerjasama lagi dengan BPJS,” tutur ketua fraksi Nyiur Melambai.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi hingga persoalan ini bisa selesai dan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Dalam waktu dekat saya akan rapat dengan Pak Gubernur untuk membahas masalah ini karena Pak Gubernur sudah berjanji untuk membantu mencarikan solusi untuk persoalan ini, kasihan warga jadi korban,” pungkasnya.
(Ardybilly)