SULUT – Terkait dengan statement yang dikeluarkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu bahwa akan memanggil Komisi IV untuk meminta klarifikasi soal pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Djendri Sualang yang menyebutkan pemanggilan hearing Komisi IV improsedural.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu pun angkat suara. Ia mengatakan soal undangan akan diadakannya Rapat Dengar Pendapat dengan Disbuda Sulut itu urusannya Sekretariat Dewan.
“Semua surat menyurat itu urusan Sekretariat bukan anggota atau pimpinan komisi. Lagian rapat ini hanya rapat lanjutan yang sudah diagendakan. Tiap awal bulan juga kami (Komisi IV) membicarakan agenda untuk satu bulan kedepan,” ucapnya, Kamis (13/2/2020)
Tak hanya itu, BW menilai Badan kehormatan DPRD Sulut harus jeli melihat situasi, ini bukan masalah besar. tahapannya, BK harus rapat dulu baru bisa keluarkan rekomendasi, tapi belum adakan rapat BK sudah ambil keputusan.
“Intinya kita komisi 1V Sudah sesuai aturan. Ini kan hanya masalah teknis, bukan soal korupsi atau sebagainya. Statement dari Badan Kehormatan DPRD Sulut sudah diberitakan di media, tentunya publik akan berpikiran negatif terhadap kami (Komisi IV). Kita ini satu atap dan satu arah, janganlah saling bersenggolan. Marilah kita menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas sesama DPRD,” jelas Waworuntu.
(Ardybilly)