Minsel, seputarsulut. com-Untuk mengisi kevakuman kepemimpinan dan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa serta pelayanan masyarakat secara maksimal, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE melatik penjabat Hukum tua Desa Lalumpe. Kecamatan Motoling, Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bertempat di Kantor Dinas PMD (24/92019).
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Camat Motoling Drs Sonny A Umboh melantik Ofler Victor Sengkey S. TP MSi sebagai penjabat Hukum tua Desa Lalumpe Kecamatan Motoling, menggantikan penjabat lama Jopie Merentek S. Sos yang telah memasuki masa pensiun.
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, Dalam sambutanya yang di sampaikan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Hendrie S C Lumapow SH MSi mengatakan Penjabat yang baru di lantik ini menjalankan Tugas pokok fungsi (Tupoksi) sesuai amanah Undang-undang, melaksanakan tugas wewenang dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat sebagai kosekuensi sosial kemasyarakatan, pembangunan. dalam mempersiapkan pemilihan hukum tua.
Selalu berkoordinasi dengan Camat sebagai atasan dalam wilayah, juga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada Bupati dan Wakil Bupati.
“Pesan Bupati agar dengan mengisi kekosongan penjabat Hukum tua, berkomunikasi dengan perangkat desa, BPD, maupun semua lapisan masyarakat akan tercipta stabilitas, transparasi yang lebih, banyak yang terpanggil tapi sedikit yang terpilih, “tutur Lumapow.
Bagi penjabat yang lama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan banyak terima kasih atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan roda pemerintahan, telah bersama-sama dengan masyarakat membangun desa selama melaksanakan tugas yang di emban.
Hadir dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji pelantikan Tokoh agama Pdt Jemmy Maki STh, Tokoh masyarakat, Dan seluruh staf pegawai PMD. (Herman)