
SULUT – Penuntasan sederet Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mulai didorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Selang penyelesaian beberapa Ranperda, Bapemperda mulai mengorek terkait kemiskinan.
Di waktu dekat ini, Bapemperda yang dahulunya disebut Badan Legislatif (Baleg) sudah akan menggulir terkait Perda Pohon.
“Kami sudah berkoordinasi dengan komisi III yang sebagai pemrakarsa. Tinggal komisi III menyurat ke pimpinan DPRD untuk diagendakan dalam paripurna. Nantinya dalam paripurna harus disepakati apakah akan dilanjutkan atau tidak,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Boy Tumiwa, Rabu (29/3), di ruang kerjanya.
Lanjut dia, sekarang pihaknya sementara menelusuri masalah Ranperda masalah minuman keras (Miras).
“Mau dicek sudah sampai dimana. Untuk budaya dan bahasa sudah selesai tapi ada aturan yang lebih tinggi untuk dikomparasi. Sekarang yang mulai digali Ranperda masalah persoalan ekonomi atau kemiskinan,” kunci dia.
(Ardybilly)