MANADO – Dalam jumpa pers yang digelar Senin (11/04/2016) di kantor Dewan Provinsi Sulut, Andrei Angouw selaku Ketua DPRD Sulut mengatakan, terkait dana reses, pada tahun ini sudah ditambah dengan item baru.
“Untuk anggaran reses ini, yang sebelumnya hanya untuk makan minum dan sewa tempat tapi tahun ini sudah ditambah item-item baru seperti pengadaan ATK dan uang saku karena ini bagi konstituen,” ujarnya.
Angouw juga menambahkan, bahwa uang reses ini tidak dipegang anggota dewan atau bukan penghasilan bagi anggota dewan melainkan Anggaran reses ini diperuntukkan bagi konstituen.
“Dana reses ini dipegang oleh staff pendamping anggota dewan untuk melaksanakan reses, Apalagi anggaran reses itu diperuntukkan untuk banyak kegiatan di setiap reses yang kami lakukan,” terang Angouw.
Terkait juga dengan dana reses yang pada peraturan gubernur sebesar 30 juta, sedangkan ditahun ini anggaran reses ternyata sudah ditambah dengan item baru.
Ketua Dewan Sulut menuturkan bahwa untuk anggaran reses ditahun ini masih menunggu revisi PerGub.
“kami meminta 45 juta untuk anggaran reses ditahun ini, akan tetapi hal itu masih menunggu hasil keputusan, apakah pergub akan direvisi atau masih akan memakai pergub yang lama,” ucapnya.