
MANADO – Seperti yang dijanjikan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Rabu (13/04/2016) kemarin, menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015 bersama dengan mitra kerja SKPD dilingkup Pemerintah Propinsi (Pemprov) sulut.
Pergelaran ini dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Sulut dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mewengkang serta anggota pansus lainnya,
Rapat ini diawali dengan pembacaan anggaran oleh Biro Hukum, Biro Sumber Daya Alam, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan dan Humas, Biro Pembangunan, Biro Perlengkapan, Biro Umum serta Biro Kesejahtraan Rakyat,
Dalam laporannya,Sekda Provinsi Sulut Ir. Siswa R. Mokodongan mengatakan, bahwa ada 3 Biro yang mendapat Alokasi anggaran yang cukup besar.
“Yang mendapat Alokasi anggaran yang cukup besar diantaranya Biro Organisasi, Biro perlengkapan serta Biro Umum,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ainun Talibo selaku Anggota Pansus mempertanyakan realisasi presentasi anggaran dari Biro Umum kurang dari 90%.
“Ada anggaran yang realisasinya hanya 40% dan ada juga yang hanya 15%, kenapa realisasi anggaran tersebut sangat rendah? Ini sangat mempengaruhi presentasi keseluruhan” tutur Ainun.
Menanggapi itu, Kepala Biro Umum, Jemmy Ringkuangan AP Msi, mengatakan disamping rasionalisme penghematan yang dilakukan, pada program-program tertentu memang kegiatan itu tidak dilaksanakan.
“semacam kunjungan kerja pejabat lembaga kementerian, kita menunggu mereka datang, jadi memang ketika mereka datang itu dibiayai tapi kalau tidak datang tentunya tidak dibiayai, hal itu yang sering kali yang menjadi hambatan utama,” ucap Ringkuangan.

Berbeda dengan itu, Jems Tuuk anggota Pansus lainnya mengatakan, mengenai tata batas antara Bolmong dan Bolsel yang masyarakatnya sudah terkait perselisihan, akan tetapi Pemprov tidak pernah mendatangi lokasi tersebut.
“Pemerintah Provinsi tidak serius dalam mengurusi tata batas antara Bolmong dan Bolsel,” Tegasnya.
Menjawab apa yang dikatakan Tuuk, Mokodongan menjelaskan bahwa setelah pertemuan terakhir antara Bupati Bolmong dan Bolsel terkait tata batas, sebenarnya permasalahan tersebut sangat sederhana.
“ada ketersinggungan secara pribadi Bupati Bolsel terhadap Kepala Bagian Pemerintahan yang ada di Bolmong, tetapi setelah dijanjikan oleh Bupati Bolmong bahwa yang bersangkutan akan dimutasikan, jadi mungkin pada waktu dekat ini penandatanganan tata batas tersebut akan dilaksanakan,” Ucap SekdaProv Sulut.