MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pada Tahun 2016 ini belum dilaksanakan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DRPD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Senin (14/03/2016), di ruang paripurna DPRD.
Yang turut hadir dalam pergelaran ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Forkopimda, seluruh Anggota Dewan Sulut, jajaran SKPD serta insan Pers.
Pada Rapat ini, DPRD Sulut telah resmi menyetujui dan menetapkan 15 Ranperda yang terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 8 Ranperda usul eksekutif menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Teddy Kumaat selaku Ketua Baleg Melaporkan 15 Ranperda ini, yakni 7 Ranperda inisiatif DPRD, adalah:
1, Ranperda BUMD
2, Ranperda Budaya Daerah
3, Ranperda Bahasa Daerah
4, Ranperda perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
5, Ranperda pengendalian Pohon
6, Ranperda Fakir Miskin dan Anak terlantar
7, Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.
Dan, 8 Ranperda usulan eksekutif yaitu,
8, Ranperda tentang Usulan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan
9, Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
10, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
11, Ranperda tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
12, Ranperda tentang Perlindungan Anak
13, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan
14, Ranperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda tentang pengelolaan Pertanahan, Pertambangan Umum
15, Dan, Ranperda tentang Zonasi.
15 Ranperda ini telah disepakati bersama dan diikuti dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang program legislasi daerah Provinsi Sulut tahun 2016.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan dalam sambutannya, disepakatinya 15 Ranperda ini menjadi Prolegda Tahun 2016 tentunya kita harus bekerja sama dengan baik melakukan fungsi, tugas, dan tanggung jawab kita masing-masing guna memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahtraan rakyat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pastinya akan bersinergi dengan DPRD Sulut demi mempercepat pembangunan daerah serta mensejahtrakan rakyat”, Tuturnya.
Dondokambey juga berharap Pansus-pansus yang akan dibentuk dan ditunjuk untuk merangkumkan Ranperda ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seoptimal mungkin sehingga seluruh program yang ditetapkan ditahun 2016 ini dapat terealisasi dengan baik.
“Saya berharap seluruh pansus yang akan dibentuk dapat bekerja seoptimal mungkin sehingga rencana program ditahun 2016 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan siap membawa progress pembangunan daerah pada Tahun yang lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya.
Di akhir Sidang Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menyampaikan penghargaan dan mengucapkan trima kasih kepada Gubernur dan Wagub serta semua yang hadir dalam rapat paripurna ini.
“Saya mengucapkan trima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw serta Unsur Forkopinda dan semua yang hadir dalam rapat ini, skali lagi diucapkan trima kasih”, Tutup Angouw