Manado. – Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si melalui Jubir Pemkot Manado, Welly E. Mohede, SE menepis dugaan keterlibatan dirinya yang cenderung berpihak pada salah satu paslon seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kuasa Hukum Pihak Terkait dalam persidangan kedua di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin kemarin (14/5)
“Tidak benar bahwa Penjabat Walikota Manado melakukan pergantian Kepala Lingkungan dan rotasi pejabat sebagai upaya untuk menggalang dukungan pada salah satu paslon.
Malahan Penjabat Walikota menginstruksikan untuk para ASN agar bersikap netral dan tidak memihak paslon manapun serta mengajak segenap ASN untuk turut serta menyukseskan Pilwako Manado Susulan 17 Februari lalu.
Mengenai penggantian pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Manado hanya dilaksanakan pengisian jabatan karena yang bersangkutan hanya dikembalikan ke tempat tugasnya yang lama sedangkan untuk Kepala Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh Tim Seleksi Kepala Lingkungan berdasarkan Perwako No. 06 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perwako Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan ” tegas Mohede yang juga merupakan Kabag Humas dan Protokol Setda Manado, Selasa (15/3) sambil menambahkan bahwa hingga saat ini pun, Penjabat Walikota Manado belum pernah menggumpulkan seluruh Kepala Lingkungan terpilih di 504 lingkungan dalam suatu pertemuan resmi.