Manado.- Menangapi keluhan warga yang lapaknya di bongkar SatPol PP Kota manado di sekitar pasar bahu, pada selasa (18/2/20),di kecamatan malalayang. Kasat Pol PP Kota Manado Yohanis Waworuntu mengatakan bahwa penertiban sudah sesuai SOP.
“Dalam melaksanakan Penertiban Satpol PP Kota manado sudah menjalankan sesuai dengan Standart Operaional Prosedur (SOP)”. Bahkan sebelum memulai operasi Satpol PP sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.” Ujar kasat diruang kerjanya rabu (19/2/2).
“Langkah-langkahnya sudah dilakukan, bahkan semingu sebelum sudah sosialisasi ke warga yang berjualan di sekitaran lorong pasar bahu. Intinya jangan berjualan di jalan atau lorong. “Jelas kasat
namun pihak Asosiasi dan LPM masih minta waktu satu minggu untuk mengajak para pedagang masuk kedelam pasar, nah sebagian besar sudah masuk, tapi masih ada yang tinggal, itu yang kami tertibkan.”tegasnya