Manado. – Menjelang bantas waktu penyaluran dana Bantuan Korban Banjir 10 juni 2017, warga yang tak terverifikasi datang mengadu kepada Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan di ruang kerjanya rabu (7/6/17).
Warga yang sempat menghadap Dewan Kota Manado mengeluhkan mengenai tak diterimanya Data warga untuk diverifilasi kembali, yang perna dijanjikan BPBD pada Hearing Komisi D kemarin serta meminta Jaminan kepastian menerima dana Bantuan untuk pengusulan tahun 2017.
Mewakili Pemerintah Kota Manado Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan menerima keluhan warga Korban Bencana yang didampingi LSM beserta dua anggota dewan manado Artur Paat , Lily Binty mengadukan tentang nasib dari warga yang tidak terdata.
Usai menerima Perwakilan Warga Wakil Walikota Mor Bastian menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah tetap akan menerima segala macam kritikan dan masukan untuk menuju lebih baik, Intinya yang layak pasti akan menerimanya,”ujarnya
Kalau ada keluhan kiranya disampaikan kalau perlu bawa langsung kepada saya nanti akan di periksa dan di kroscek benar atau tidaknya di lapangan,nantinya ditemukan ada yang tidak bernar akan direvisi nantinya.
Lanjut Mor memang untuk sekarang ini belum semua yang menerima tapi toh akan diupayakan nantinya dalam pengusulan tahap berikut ” Pemerintah akan terus mengupayakan ke pusat agar dana tahap beriku disetujui,dengan syarat jangan lagi kita menunda Pencairan yang akan Jatuh tempo 10 juni,kalau di tunda lagi akan berdampak besar bagi kita.
Lebih baik kita bayarkan yang tertunda ini dan kita ajukan yang baru, disamping itu Mor Bastian mengajak ” marilah kita sebagai warga yang peduli sama- sama mengawal dan mengawasi Dana Hibah yang di peruntukan bagi Korban Bencana tahun 2014.”