Mewakili pemerintah kembali diserahkan SK Remisi Kepada 135 Narapidana Potong Masa Tahanan dan 7 Napi Bebas Murni oleh walikota Manado. Bertempat di Lapas Malendeng pada Hari Bersejarah Kemerdekaan RI ke 70 Senin 17 Agustus, Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut Juga Datang Memberi Semangat dan Bekal Kepada Para Penghuni Untuk Terus Berkarya Demi Bangsa dan Negara. “Banyak selamat kepada para Napi yang menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 70 ini, semoga dengan kerja keras dan kerja Cerdas maka kita bisa melanjutkan perjuangan Indonesia nantinya. Jangan tanyakan apa yang Negara telah berikan kepada kita, tapi tanyakan apa yang kita berikan bagi Negara yang kita cintai bersama ini. Mari torang Lanjutkan perjuangan dan pengabdian demi Indonesia Merdeka,” tegas Walikota GSVL disambut pekikkan MERDEKA dari para peserta upacara. Remisi merupakan kebijakan pemerintah melalui berbagai pertimbangan dan aturan yang ada. Beberapa kategori pengurangan hukuman (remisi) yang diberikan, bahkan sampai bebas.