Seputarsulut.com, Sulut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki masa reses I tahun 2021. Anggota DPRD Sulut Vonny J. Paat membuka ruang bagi masyarakat desa Kamangta, kabupaten Minahasa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Rabu, (7/4/21).
Mengawali reses tersebut Vonny Paat menjelaskan sedikit tentang apa maksud dan tujuan dari reses kepada masyarakat yang hadir saat itu.
“jadi kami anggota dewan melakukan reses itu selama delapan hari dan di lima titik. Reses ini bertujuan untuk kami anggota DPRD untuk bertatap muka dengan masyarakat yang kami wakili, dan saya mewakili DPRD Sulut dapil Tomohon-Minahasa.” tutur Ketua Komisi I DPRD sulut itu.
”jadi tujuan saya kesini bertemu ibu/bapak dalam rangka menyerap aspirasi, Dan aspirasi ini untuk program kegiatan tahun 2022. Karena aspirasi yang ibu/bapak sampaikan disini akan dimasukan dalam pokok pikiran anggota DPRD provinsi sulut. Oleh karena itu kita akan menyerap aspirasi yang menjadi skala prioritas di desa kamangta.” Tambah Paat
Rangkaian acara berjalan, hingga tibalah pada sesi tanya jawab antara masyarakat dan anggota dewan. Berbagai pertanyaan yang masyarakat lontarkan kepada Ibu Vonny Paat.
Salah satunya aspirasi mereka terkait Irigasi yang selalu mengalami kerusakan.
“yang menjadi prioritas yaitu irigasi, yang berlokasi di jalan koka-kamangta tepatnya di jaga I sampai IV. Yang sampai saat ini belum ada sentuhan dari pemerintah.” Ungkap om oce yang salah satu warga desa kamagta
Senada dengan om oce, Hukum tua desa Kamangta bapak Hendrik menyampaikan dua hal pokok yang perlu disampaikan kepada pemerintah provinsi melalui anggota dewan provinsi ibu Vonny Paat, yaitu terkait saluran irigasi dan bois di ujung kampung kamangta, serta jalan perkebunan.
“saluran irigasi itu untuk ladang pertanian dan kedua dari provinsi kami usulkan itu bois dibawah (ujung kampung Kamangta) agar supaya itu dijadikan jembatan bukan lagi bois, dan ketiga jalan pertanian dan perkebunan yang kurang lebih 5 kilometer. jadi itu kami usulkan kepada kecamatan dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten Minahasa.” pungkas Kumtua yang sacara garis besar mewakili masalah yang prioritas di desa Kamangta.
Paat langsung menanggapi hal tersebut kepada masyarakat, bahwa dia akan lihat apakah hal tersebut merupakan wewenang atau tupoksi pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten minahasa.
”saya belum bisa menjanjikan, karena mungkin itu menjadi kewenangan pemerintah minahasa atau provinsi, kalau itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten minahasa, saya akan sampaikan ke bupati dan wakil bupati Minahasa. tapi kalau provinsi saya akan tanyakan ke dinas terkait. Dan untuk program prioritas di Desa Kamangta akan saya masukan ke Pokir-pokir anggota DPRD Sulut. Dan akan saya perjuangkan.” Jelas Paat.
“memang perlu bapak/ibu ketahui 2020 banyak sekali anggaran-anggaran program kegiatan yang direkofusing, dan anggaran tersebut di alihkan ke penanggulangan covid.” Tambahnya.
Ada juga masyarakat yang menannyakan terkait bantuan UMKM yang bermasalah sehingga tidak cair, pedahal hal itu bukan wewenang anggota DPRD sulut, namun Paat tetap menjawab dan menjelaskan sebisa dan sesuai aturan yang ada.
“sempat kami tanyakan ke BRI, kenapa tidak cair? Hal itu disebabkan karena kesalahan saat menginput nama atau Nomor Induk Kependudukan, sehingga hal itu menyebabkan tidak cair bantuan tersebut di Bank BRI.” Jawab Paat sebagaimana sesuai dengan Informasi yang pihak BRI sampaikan.
(Nzo)