RATAHAN (SeputarSulut.com) –
Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh ketua dewan terhormat DPRD Mitra, Tavif Watuseke.
Pasalnya, awak media yang keseharian meliput di Kabupaten Mitra, diusir dari ruangan pembahasan Kebijakan Umum Angaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Pembahasan KUA PPAS ini berlangsung alot. Pihak Ekskutif dan Legislatif terjadi tarik menarik soal penetapan anggaran di Banggar.
Hal yang sangat disayangkan terjadi ketika awak media yang meliput, disuruh bergeser dari area pembahasan oleh pimpinan DPRD, Tavif Watuseke dengan alasan pembahasan dilakukan tertutup.
Wartawan yang kebetulan berada ditempat itu, langsung berpindah tempat. Hal inipun sangat disayangkan oleh sejumlah kalangan.
“Ini sebagai bentuk pelecehan terhadap wartawan. Karena dilakukan secara tidak etis,” kata Kasim Malalonto.
Dirinya menyanyangkan, seorang pimpinan dewan tidak paham aturan. Seharusnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi, karena semua ada etikanya ketika memberitahu atau menyampaikan sesuatu hal.
“Kalau merasa dirugikan, pers bisa menuntut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka juga berpendapat sama. Dirinya mempertanyakan tindakan ketua DPRD yang secara sadar dan sengaja mengusir waratawan.
“Kalau ada pembahasan resmi, sebaiknya sudah diberitahukan terlebih dahulu. Atau paling tidak menyampaikan dengan sopan kepada teman-teman media.
Jangan menyampaikan secara kasar, apalagi saat kegiatan berlangsung,” serunya.
Atas kejadian tersebut dirinya mendorong JMT untuk membawa permasalahan ini keranah hukum, sebab pers dilindungi UUD kekebebasan informasi.
“Kalau dirasa merugikan dan tak mengenakan, teman-teman wartawan silahkan membawa persolan ini keranah hukum. Sebab ini sebagai bentuk pembungkaman tugas jurnalistik,” jelasnya.
Sementara, ketua JMT Ruland Sandag, menyesalkan sikap ketua dewan tersebut.
“Kehadiran kami di DPRD hanya menjalankan tugas untuk mencari informasi. Herannya, kenapa kami justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan. Dan ini sangat menghalagi tugas kami dalam mencari informasi sebagai awak media,” tutur Sandag.
Dengan kejadian itu, Sandag menduga bahwa ketua DPRD tidak memahami aturan, atau ada sesuatu yang ridak beres dalam pembahasan itu.
“Seharusnya itu tidak perlu terjadi. Kalaupun memang ada pembahasan yang bersifat tertutup, mengapa tidak disampaikan secara baik-baik tanpa harus dengan pengeras suara yang didengarkan seluruh pejabat yang hadir dalam agenda tersebut,” sesal Sandag diiyakan seluruh wartawan biro Mitra.
Dirinya mengharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali dikemudian hari. “Apalagi dilakukan pimpinan lembaga terhormat DPRD. Bahkan, menjadi pelajaran juga bagi kita semua,” tukasnya.
(Chinot)