SULUT – Guna melakukan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat, Komisi IV DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kema, rabu (24/6).
Turlap tersebut dipimpin oleh ketua Komisi IV Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Anggota komisi IV Melky Pangemanan, I Nyoman Sarwa, Melisa Gerungan dan Fanny Legoh dan dihadiri Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Sandy Kaunang dan Kepala Seksi Penegakan Hukum Elric Takasanakeng.
Pihak PT. Minahasa Cahaya Lestari yakni Dimas Adi Wibowo (DIRUT MCL), I Nengah Suardana (SITE MANAGER MCL), Icha Tumeleng (HRD/GA MCL), JATMIKO ( EXTERNAL RELATION MCL) pun menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sulut dan Disnakertrans Sulut.
Dalam pertemuan itu, Personil Komisi IV Melky Pangemanan mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini, berapa banyak pekerja lokal yang dirumahkan? Apakah mereka mendapatkan kompensasi?
“Dan juga saya mau meminta data lengkap pekerja lokal dan pekerja asing yang bekerja di PT. MCL. Apakah para pekerja tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan?” Ungkap Legislator Dapil Minut-Bitung tersebut.
Dirut PT. MCL Dimas Adi Wibowo pun menjelaskan bahwa memang ditengah pandemi Covid-19 ini, perusahaan telah melakukan pengurangan pekerja, tapi tetap membayar biaya kompensasi sesuai dengan kontrak kerja untuk masing-masing pekerja.
“Tenaga kerja lokal yang berdomisili di Kema I, II dan III sebagian besar masih bekerja namun diluar itu sudah diputuskan kontrak tapi tetap membayar Kompensasi. Kami (PT. MCL) juga selalu berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja Kabupaten Minut terkait tenaga kerja,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kabid Pengawasan ketenagakerjaan Sulut Sandy Kaunang menjelaskan bahwa Disnaker Kabupaten hanya sebatas mengurusi soal hubungan industrial, untuk masalah tenaga kerja sepenuhnya menjadi wewenang disnakertrans Provinsi Sulut.
“jadi Kami (Disnakertrans Sulut) yang mempunyai kewenangan mengurusi masalah tenaga kerja,” ungkap Kaunang.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu menuturkan dalam waktu dekat ini akan memanggil PT. MCL untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Sulut dan juga akan mengundang Disnakertrans Sulut, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut.
“Jadi saya meminta kepada pihak PT. MCL untuk menyiapkan data lengkap dan terbaru para pekerja lokal dan asing beserta dengan strukturnya,” kata BW.
Usai pertemuan, Komisi IV pun turun langsung guna melihat progress pembangunan PLTU Kema.
(Ardybilly)