SULUT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Boy Tumiwa memastikan bahwa semua Perda yang dicanangkan Deprov Sulut lolos dari pembatalan atau penghapusan oleh Kementrian Dalam Negeri.
” Untuk produk DPRD Sulut tidak ada yang masuk daftar penghapusan. Tapi coba cek lagi ke Biro Hukum Pemprov Sulut,” ucapnya, senin (20/02/2017) usai rapat Baleg.
Diketahui, secara nasional ada sekitar tiga ribu perda yang telah dan akan dihapus Kemendagri.
Disisi lain, meskipun semua Produk DPRD Sulut lolos dari jeratan penghapusan, namun Tumiwa tidak menampik akan dihapuskannya beberapa Perda yang diterbitkan oleh kabupaten dan kota.
“Sepertinya untuk Kabupaten/kota ada perda yang akan dihapus. Saya belum tau pasti, coba cek ke biro hukum,” tuturnya.
(Ardybilly)